Selasa, 17 Mei 2016

PIAR NTT Siap Bersurat Ke Megawati

PIAR NTT Siap Bersurat Ke Megawati Soekarnoputri, Selidiki Kasus PSSI Kab. Kupang

Ketua PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik




Ketua PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik
Ketua PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik 
Share Button


PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik, siap bersurat ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, guna mempertanyakan tentang status dan kelakuan salah satu anggota partai PDIP, Yohanis Mase, yang sudah dinyatakan sebagai tersangka utama dalam tindak pidana korupsi PSSI Kabupaten Kupang sejak tahun 2013 silam.
Sarah yang di konfirmasi Strike News NTT, Rabu (27/01/2016) lewat telepon genggamnya mengatakan kecewa atas proses penyelidikan yang di lakukan oleh Polda NTT, yang terkesan tidak serius dan tidak sesuai dengan tata aturan pemberian surat SP3 (surat penghentian penyidikan perkara), atas kasus korupsi yang telah di gelar dan telah di publikasikan ke tengah masyarakat lewat pemberitaan berbagai media.
Menurut Sarah mekanisme yang semestinya dilakukan Polda NTT adalah, seharusnya melayangkan terlebih dahulu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) barulah kemudian apabila tidak terdapat cukup bukti barulah SP3 ini diterbitkan.
“Saya sangat kecewa dengan keseluruhan proses penyelidikan atas kasus korupsi PSSI ini, karena menurut saya, Polda NTT sudah tidak memenuhi kriteria pemberian SP3. Jangan mentang-mentang karena pelaku ini adalah salah satu unsur pimpinan partai PDIP, yang juga merupakan unsur pimpinan lembaga DPRD, lalu dengan jabatan tersebut pelaku dibebaskan dari jeratan hukum. Apalagi, Yohanis Mase ini sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tindak pidana korupsi yang di maksud”, ungkap Sarah.
“Saya sudah bersurat ke Polda NTT, bahkan sudah menyampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk segera menggelar ulang perkara ini, karena menurut saya ada sejumlah keganjilan dalam proses penyelidikan, tapi usaha saya ini nihil karena pelaku ini sudah di back-up oleh orang-orang yang punya jabatan, seperti penguasa partai PDIP NTT maupun orang-orang yang duduk di kursi DPR-RI, sehingga aduan saya berhenti di Polda NTT saja”, papar Sarah.
Ketika di Tanya soal sikap PIAR NTT, Sarah dengan tegas mengatakan, “Saya punya bukti yang sangat kuat terkait kasus ini. Saya tidak akan berhenti untuk menyelesaikan masalah ini dan saya pastikan, akan bersurat ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk mengadukan kelakuan anggota partai PDIP (Yohanis Mase) yang telah memalukan nama partai besar ini agar segera diperhatikan secara baik. Karena menurut saya kelakuan seperti ini mestinya harus ditindak, demi kepentingan keadilan dan nama besar PDIP” tegas Sarah.(*tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar