KORNELIS Lodo yang diduga diperas oleh oknum perwira Polda NTT Kompol Alexander Aplugi mengakui dua kali bertemu dengan Alexander Aplugi. Salah satu pertemuan tersebut terjadi di rumah Alexander Aplugi.
Sementara Daud Ena, mengakui bahwa dirinya sebagai saksi yang mengantarkan Kornelis Lodo untuk bertemu dengan Alexander Aplugi. Bahkan, Daud Ena mengakui melihat Kornelis Lodo memberikan sejumlah uang kepada Alexander Aplugi tapi tidak bisa memastikan jumlah uang yang diserahkan tersebut.
Sementara Daud Ena, mengakui bahwa dirinya sebagai saksi yang mengantarkan Kornelis Lodo untuk bertemu dengan Alexander Aplugi. Bahkan, Daud Ena mengakui melihat Kornelis Lodo memberikan sejumlah uang kepada Alexander Aplugi tapi tidak bisa memastikan jumlah uang yang diserahkan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kornelis Lodo dan Daud Ena usai menjalani pemeriksaan Propam Polda NTT, Sabtu (6/12). Menurut Kornelis Lodo, dirinya akan diperiksa lagi oleh Propam Polda NTT, karena itu, dia berharap, Propam Polda NTT dapat menuntaskan kasus tersebut, seadil-adilnya.
Kornelis Lodo menambahkan, setelah melaporkan kasus tersebut ke Lopo Cerdas NasDem yang dikelola Sarah Leri Mboeik, dirinya telah menjalani pemeriksaan Propam Polda NTT. Bahkan, istrinya pun sudah diambil keterangannya oleh penyidik Propam Polda NTT, begitu pun dengan saksi Daud Ena. Terpisah, Daud Ena menjelaskan, dirinya ditanyai beberapa pertanyaan oleh penyidik Propam Polda NTT. Salah satu pertanyaan adalah, apakah dirinya melihat Kornelis Lodo menyerahkan uang kepada Alexander Aplugi. Menurut Daud Ena, di hadapan penyidik Propam Polda NTT, dirinya mengakui bahwa dia melihat penyerahan uang tersebut, tapi tidak bisa memastikan jumlah uang yang diberikan.
Kasus tersebut bermula ketika Kornelis Lodo mengadukan persoalannya kepada Lopo Cerdas NasDem. Dalam laporan yang diterima pengelola Lopo Cerdas NasDem Sarah Leri Mboeik, Kornelis melaporkan dugaan pemeraan yang dilakukan Kompol Alexander Aplugi terkait penaganan kasus ijazah palsu yang dilaporkan dengan nomor laporan: LP/124/V/2014/SPKT, tanggal 12 Mei 2014 dan nomor penyidikan: SP.Sidik:156/V/2014/ Ditreskrimum, tanggal 12 Mei 2014.
Dalam proses di polisi inilah diduga terjadi pemerasan oleh Alexander Aplugi. Sarah Leri Mboeik kepada VN di Lopo Cerdas Nasdem mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus pemerasan itu. Ia berharap, Kapolda harus bertindak tegas terhadap oknum polisi tersebut. Karena menurut Sarah, jika pelapor saja sudah diperas, apalagi yang terlapor.
Sebelumnya, Wakapolda NTT Kombes Pol Sumartono Jochanan mengatakan, dalam setiap penanganan kasus di lingkup Polda NTT tidak ada namanya uang pelicin. Terkait masalah kasus ijazah palsu yang melibatkan salah satu penyidik Polda di Ditreskrim Umum Alexander Aplugi, dia menambahkan, kasus itu akan segera dilakukan gelar perkara sehingga semuanya terbukti termasuk kebenaran ijazah palsu tersebut, dan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik.
“Semua kasus di Polda tidak dibenarkan adanya uang pelicin apa pun, sehingga jika dari para pelapor yang memberikan harus sesuai dengan kerelaan hati tanpa adanya unsur paksaan,” jelasnya. Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTT Kompol Alexander Aplugi enggan berkomentar atas dugaan pemerasan terhadap Kornelis Lodo. Dia mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Bahkan dia beralasan bahwa hanya atasannya yang dapat berkomentar dan memberikan penjelasan terkait dengan kasus ini. (mg-04/tia/R-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar