Senin, 16 Mei 2016

ADVOKASI TKI : Lima TKI asal NTT masih Dirawat di Jakarta

Lima TKI asal NTT masih Dirawat di Jakarta

LIMA dari ratusan TKI asal NTT yang dideportasi Pemerintah Malaysia masih dirawat di Rumah Sakit Polri di Cililitan, Jakarta Timur. Salah satu di antara TKI itu kakinya diamputasi. Para TKI itu dideportasi karena tidak memiliki paspor dan dokumen resmi lainnya.
 
“Surat pemberitahuannya sudah sampai, tetapi asal dan namanya belum kita terima. Kita masih menunggu konfirmasi dari Pusat, termasuk 30 TKI yang dipulangkan melalui Labuan Bajo itu,” ujar Kepala BP3TKI NTT Tato Tirang, Selasa (5/5), saat dikonfirmasi terkait ratusan TKI asal NTT yang dideportasi Pemerintah Malaysia.
 
Menurutnya, pemberitahuan dari Pemerintah Pusat sampai saat ini hanya lima orang TKI yang dirawat tersebut. Soal ratusan TKI, kata dia, masih menunggu konfirmasi dari Pusat.  “Para TKI yang dipulangkan itu bisa saja dipulangkan langsung dari Jakarta ke daerah asalnya. Karena datanya ada di Pusat,” ujarnya.
 
Namun demikian, kata dia, kalau dideportasi seperti itu, data ada pada pemerintah sehingga bisa dicek perekrut dan perusahaan yang merekrut para TKI itu. “Datanya pasti ada di Pemerintah Pusat karena deportasi tersebut juga bagian dari program pemerintah untuk memulangkan TKI dari luar negeri,” ujarnya.
 
Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik meminta pemerintah dan pihak berwajib menginvestigasi perusahaan-perusahaan yang mengirim para TKI tersebut dan menghukum para perekrutnya. “Mereka berangkat karena direkrut. Karena itu, pasti ada perekrutnya yang sedang bersembunyi. Kalau ada niat baik dari pihak yang berwajib, pasti data-data di Pemerintah Pusat bisa menjadi bahan pertimbangan untuk memulai proses hukumnya,” ujarnya.
Gugus Tugas Mati Suri Dia mengakui pula bahwa saat ini Gugus Tugas TKI yang dibentuk Pemprov NTT sedang mati suri. “Gugus Tugas hanya bekerja saat ada anggaran. Karena itu, tidak heran kalau pengiriman TKI dari NTT terus terjadi,” ungkapnya.
 
Dia juga meminta Pemprov NTT untuk tegas mencegah para calon tenaga kerja yang hendak berangkat melalui pintu bandara maupun pelabuhan. Selain itu, perlu juga mencegah calon tenaga kerja yang datang ke NTT di pintu kedatangan bandara maupun pelabuhan. “Kita cegah calon tenaga kerja kita, tetapi tenaga kerja dari luar kita biarkan masuk. Bagaimana para calon tenaga kerja kita bisa mendapat pekerjaan di NTT,” tegasnya.
 
Pemerhati kasus trafficking Romo Leo Mali mengatakan, Pemprov perlu menyeragamkan prosedur di NTT dengan daerah lain, sehingga penanganan kasus trafficking dapat diatasi dengan baik. (nye/C-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar